Author: msbriziks@yahoo.co.id // Category:
KPU dan Panwaslu Lampung Diminta Tegas

INILAH.COM, Bandarlampung - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung dan Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur (Panwas Pilgub) Lampung diminta bersikap tegas dalam menyikapi pelanggaran dilakukan para calon kepala daerah dan tim pendukungnya.

Panwas Pilgub Lampung yang seharusnya langsung menertibkan atribut para calon setelah penetapan itu, ternyata masih memberikan kesempatan bagi mereka. Yakni, beberapa hari hingga pertengahan Juli 2008 ini, mereka diminta menertibkan seluruh atribut yang dipasang di tempat umum.

Sikap lunak yang ditunjukkan oleh KPUD dan Panwas Pilgub Lampung itu, menyusul penetapan dan pengundian nomor urut tujuh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2009-2014.

Syarif Makhya, pengamat politik Universitas Lampung mempertanyakan sikap KPUD setempat yang dinilai terlalu lunak, dalam menerapkan prosedur dan ketentuan pencalonan kepala daerah yang berlaku.

Ia juga mempertanyakan ketiadaan partisipasi publik untuk menanggapi atau memberikan informasi yang diperlukan. Yakni, melalui uji publik bagi pasangan calon kepala daerah itu, sebelum resmi ditetapkan oleh KPUD setempat.

“Sayangnya, proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan KPUD Lampung sebatas formalitas yang belum menyentuh hal mendasar. Sejalan dengan penetapan persyaratan calon dimaksud,” kata Syarif. [*/R2]

0 Responses to " "

Posting Komentar